0


Bagi sebagian orang tua yang memiliki anak di bangku sekolahan akan merasa bangga ketika anaknya dapat bersekolah dengan baik di sekolah yang telah di tentukan, namun terkadang dalam sebuah kehidupan pastinya ada saja masalah atau kendala dalam berumah tangga sehingga terkadang banyak orang tua yang melakukan migrasi atau perpindahan dari tempat awal ke tempat baru. Hal tersebut biasanya di sebabkan oleh faktor pekerjaan ataupun faktor ekomomi dalam keluarga sehingga mau tudak mau anak yang sekolah juga harus mengikut pada orang tuanya dan akhirnya harus berpindah sekolah.


Berbicara mengenai proses perpindahan sekolah dari sekolah asal ke sekolah tujuan yang baru atau dengan kata lain di sebut dengan “ MUTASI” hal ini sering terjadi pada peserta didik. Kasus pindah sekolah tersebut merupakan hal yang wajar dan sering terjadi dalam dunia pendidikan. Namun satu hal yang perlu di ketahui bahwa prosedur pindah sekolah juga memiliki aturan yang harus di lengkapi sehingga proses mutasI siswa dapat terlaksana dengan baik.

Saat ini setiap sekolah tentunya sudah menggunakan aplikasi dapodik yang merupakan aplikasi untuk penginputan data sekolah, data pendidik dan tenaga kePendidikan, data sarana dan prasarana serta untuk penginputan data siswa.

Sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini bahwa peserta didik yang melakukan mutasi dari sekolah asal menuju ke sekolah tujuan yang baru haruslah melakukan proses mengeluarkan data peserta didik dari aplikasi dapodik lama ( sekolah asal ) dan kemudian melakukan penarikan data ke sekolah tujuan ( sekolah baru ). Tujuannya adalah agar data peserta didik yang akan mutasi tersebut dapat masuk ke aplikasi dapodik sekolah yang baru.

Untuk melakukan proses penarikan data peserta didik pindahan maka yang memiliki peranan penting dalam hal ini adalah operator sekolah. Sebagai seorang operator sekolah kita harus mengetahui bagaimana cara melakukan proses penarikan data peserta didik pindahan (mutasi).

Memasuki tahun 2020/2021 proses penarikan data peserta didik pindahan sudah tidak lagi dapat dilakukan menggunakan aplikasi dapodik melainkan mekanisme penarikan data peserta didik baru dan peserta didik pindahan sudah di ganti menggunakan cara terbaru dan hanya dapat dilakukan dengan cara online.

Nah, pada postingan kali ini Kami akan memberikan penjelasan mengenai cara melakukan penarikan data peserta didik pindahan yang akan Kami jabarkan lengkap dengan gambarnya sehingga akan memudahkan para operator sekolah dalam memahaminya.

Berikut penjelasannya :

1. Pertama silahkan kalian mengunjungi alamat link di bawah ini
sehingga akan tampil seperti pada gambar di bawah ini :


2. Kedua yaitu kalian harus login menggunakan menu manajemen dapodik sekolah.
Untuk melakukan login di menu manajemen dapodik sekolah, kalian dapat melakukannya dengan cara berikut :
Silahkan kalian klik tulisan login dan pilih “manajemen sekolah” seperti pada gambar di bawah


3. Setelah itu akan tampil seperti pada gambar di bawah ini, untuk melakukan login manajemen silahkan masukkan “username” dan “password” pada kolom yang tersedia dengan menggunakan username dan password dapodik kalian kemudian silahkan lanjutkan dengan mengklik tulisan “kelola data sekolah”.


4.Kemudian akan muncul gambar informasi akun seperti pada gambar berikut, dan lanjutkan dengan mengklik tulisan “ kelola data pokok”


5. Kemudian akan muncul tampilan berikut dan klik menu “ peserta didik” untuk melakukan proses penarikan data Peserta Didik Pindahan ( Mutasi )


6. Setelah itu klik tulisan “tambah peserta didik” seperti pada gambar di bawah


7. Kemudian lanjutkan dengan melakukan langkah-langkah berikut ini :

    1) Klik Tulisan " PINDAH/MUTASI"
    2) Pilih Nama Propinsi sesuai dengan propinsi tempat sekolah asal peserta didik yang akan di mutasi
    3) Pilih Nama Kabupaten sesuai dengan Kabupaten tempat sekolah asal peserta didik yang akan di mutasi
    4) Pilih Nama Kecamatan sesuai dengan Kecamatan tempat sekolah asal peserta didik yang akan di mutasi
    5) Pilih Nama Sekolah Asal peserta didik yang akan di mutasi
    6) Klik Tulisan "TAMPILKAN"


8. Setelah itu akan tampil nama-nama peserta didik yang siap untuk di tarik datanya, dan jangan lupa untuk mengisi atau memilih kelas tujuan yang akan di tempati oleh peserta didik yang baru di tarik tersebut agar peserta didik tersebut secara otomatis masuk ke dalam rombel yang kita tentukan.



KETERANGAN :
Apabila dari semua data peserta didik yang telah di tampilkan tersebut ternyata nama siswa yang akan kita tarik tersebut tidak muncul, berarti pada sekolah asal data peserta didik tersebut belum mengeluarkan nama siswa tersebut di aplikasi dapodiknya. Sehingga untuk mengatasinya maka silahkan hubungi operator sekolah asal dan menyampaikan agar nama siswa yang akan di mutasi tersebut dapat di keluarkan melalui aplikasi dapodik sekolah asal.

9. Apabila nama peserta didik yang di tampilkan sangat banyak jumlahnya maka untuk memudahkan dalam mencari nama siswa yang akan di tarik datanya tersebut dapat menggunakan menu "search" dengan cara mengetikkan nama siswa tersebut pada kolom search dan kemudian lanjutkan dengan mengklik "enter" pada keyboard maka nama siswa tersebut akan otomatis langsung di tampilkan.



10. Langkah terakhir adalah mencentang nama peserta didik yang akan di tarik datanya kemudian klik tulisan " SIMPAN"



Apabila seluruh tahapan tersebut telah di lakukan dengan benar maka data peserta didik pindahan yang telah di tarik tersebut akan secara otomatis masuk ke dalam aplikasi dapodik namun satu hal yang perlu di ingat bahwa data peserta didik yang barusan di tarik tersebut akan masuk setelah kalian melakukan syncronisasi pada aplikasi dapodik sekolah anda.

Demikianlah penjelasan mengenai cara terbaru melakukan penarikan data peserta didik pindahan ke dalam aplikasi dapodik yang dapat Kami bagikan pada artikel ini,semoga dapat bermanfaat.



Sumber : www.kherysuryawan.id

Posting Komentar

 
Top